Senin, 24 Oktober 2016

KIAI UMY

Kuliah Intensif Agama Islam (KIAI) : Program Pembinaan Keislaman bagi Mahasiswa Baru UMY
Kuliah Intensif Agama Islam (KIAI) diwajibkan bagi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Tahun ajaran 2016/2017, KIAI dilaksanakan mulai Senin, 26 September 2016.
BANTUL—KIAI merupakan kegiatan pembinaan keislaman yang diselenggarakan di University Residence (Unires) milik UMY. KIAI dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada mahasiswa mengenai konsep dasar Islam terutama ibadah, serta membiasakan praktik kehidupan islami kepada mahasiswa. KIAI ini dibawah tanggungjawab Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY.
“Kegiataan pembinaan keislaman UMY tertuang dalam kegiatan placement test Baca Tulis Al-qur’an (BTA), Orientasi Studi Dasar Islam (OSDI), dan Kuliah Intensif Agama Islam (KIAI). Placement test BTA sebagai alat untuk mengukur kemampuan mahasiswa baru dalam membaca Al-qur’an, OSDI sebagai awal pengenalan keislaman sekaligus pengenalan Muhammadiyah terhadap mahasiswa baru, kemudian KIAI sebagai bentuk praktik pengamalan dan pembinaan keislaman”.Kata Khoerudin Khomsin, Ketua LPPI pada Sabtu (03/10/2016).
Miftahul Haq (dosen Agama Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) FKIK UMY)  selaku ketua panitia KIAI 2016/2017 dengan dibantu beberapa panitia lainnya dibentuk untuk mendukung kelancaran KIAI. Sedangkan tim fasilitator terdiri dari mahasiswa alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM). Selain itu, pemateri KIAI merupakan dosen UMY dan Aisyiah.
Kegiatan ini berlangsung selama empat malam dengan materi yang meliputi falsafah dan prinsip ibadah (lebih khususnya mengenai makna dan falsafah ibadahnya, prinsip pelaksanaannya, serta hukum pelaksanaan ibadah), fiqih thaharah ,serta fiqih shalat (mencakup tuntunan dari pelaksanaan shalat wajib dan tata cara shalat jenazah). KIAI tahun ini dimulai dari prodi Ilmu Hubungan Internasional (HI) Fisipol dan kemudian bergilir fakultas lainnya. Pelaksanaan KIAI dibagi menjadi 29 kelas dengan jumlah peserta 160 per kelas.

KIAI terdiri dari program klasikal dan praktikum, “Setelah peserta mengikuti klasikal, mereka akan mendapat nilai A, B, C sesuai kemampuan mereka dalam praktikum, kemudian nilai tersebut dicantumkan ke dalam buku kegiatan”. Kata Khoerudin Khomsin, Ketua LPPI pada Sabtu (03/10/2016). (Thi) 

Gender

Konstruksi Sosial “GENDER”
Saat ini,’Gender’ telah memasuki perbedaharaan kata disetiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembagunan dunia ketiga. Demikian juga di Indonesia, hampir disemua uraian tentang program pengembangan masyarakat maupun pembangunan dikalangan organisasi non pemerintah diperbincangkan masalah gender. Lantas apa sesungguhnya yang dimaksud dengan gender itu?
“Gender is not something we are born with, and not something we have, but something we do (West and Zimmerman, 1987) –something we perform”. (Butter :1990)
Gender adalah perbedaan peran, fungsi dan tanggungjawab perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Gender berbeda dengan jenis kelamin biologis (seks). Seks ini bersifat kodrati (tidak dapat diubah) sedangkan gender merupakan konstruksi sosial yang bersifat non kodrati (bisa berubah).
Gabungan blok-blok bangunan biologis dasar dan interpretasi biologis oleh kultur kita menjadi jalan maskulin dan feminin pada kita. Setiap masyarakat memiliki berbagai script yang kemudian diikuti oleh anggota masyarakat lainnya. Sejak dari usia bayi hingga mencapai usia tua, kita mempraktikkan cara khusus yang telah ditentukan oleh masyarakat bagi kita untuk menjadi laki-laki dan perempuan, sehingga muncul peran yang seperti halnya kostum dan topeng dalam pertunjukan teater, menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminin dan maskulin. Perangkat perilaku khusus ini mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja didalam dan diluar rumah tangga, seksualitas, tanggungjawab keluarga secara bersama-sama memoles “peran gender” kita. (Julia Cleves Mosse, 2003, Gender dan Pembangunan)
Gender diffences disebabkan oleh beberapa hal diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural.
“Gender refers to the set of characteristics distinguishing between male and female,  particularly in the cases of men and women. It differentiates between men and women of cultural origin, that is, it is a social construct, which isa matter of nurture since culturea differ as well as the expectations and rules for male and female, which are grounded in the biological and anatomical distinction”. (Nina Rosestand, 2002, “The Human Condition An Introduction to Philosophy of Human Nature)
Dalam pemikiran Simone De Beauvoir, seorang feminis eksistensial abad ke-20 apa yang dinamakan sebagai perempuan adalah sebuah “menjadi” dikonstruksi sosial (one is not born, but rather becomes a woman). Hal-hal yang selama ini berbau perempuan,seperti mendidik anak, mengelola dan merawat kebersihan dan keindahan rumah tangga atau urusan domestik sering dianggap sebagai “kodrat perempuan” padahal itulah yang dalam sejarah ini dikonstruksi secara sosial atas dominasi-dominasi kekuatan dan kekuasaan maskulin.
Karena selama ini produk sejarah melahirkan bahwa yang kuat kemudian diagungkan,  maka mengakibatkan perempuan yang secara fisik tidak setegar laki-laki menjadi termaginalisasikan dari sektor “persaingan budaya”. Dalam proses sosialisasi dikemudian hari, hampir seluruh aspek kehidupan sosial lebih banyak merefleksikan maskulin atau apa yang kemudian disebut dengan sistem “patriaki”.
Dalam pembahasan gender, gender dapat menentukan berbagai pengalaman hidup, menentukan akses terhadap pendidikan, kerja, alat-alat dan sumber daya yang diperlukan untuk industri dan ketrampilan. Gender dapat menentukan kesehatan, harapan hidup, dan kebebasan bergerak. Gender akan menentukan seksualitas, hubungan dan kemampuan untuk membuat keputusan dan bertindak secara autonom. Gender bisa jadi merupakan satu-satunya faktor terpenting dalam membentuk kita akan menjadi apa nantinya. (Julia Cleves Mosse, 2003, “Gender dan Pembangunan”)

Thi.. (Yogyakarta, 04 Oktober 2016)

Rabu, 09 Maret 2016

artikel tata kelola pemerintahan

BANGKITLAH GENERASI  MUDA UNTUK BANGSA INDONESIA YANG LEBIH BAIK
Indonesia di tengah dinamika perkembangan global maupun nasional saat ini mengalami berbagai permasalahan yang menjadikan suatu tantangan besar bagi bangsa Indonesia.Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia ini membutuhkan perhatian serius untuk semua pihak.Good Governance atau tata pemerintahan yang baik, merupakan bagian dari paradigma baru yang berkembang dan memberikan nuansa yang cukup mewarnai terutama pasca krisis multidimensi seiring dengan tuntutan era reformasi.
Situasi dan kondisi ini menuntut adanya kepemimpinan nasional masa depan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan bangsa Indonesia mendatang. Saat ini perkembangan situasi nasional dicirikan dengan tiga fenomena yang dihadapi, yaitu :
1.    -  Permasalahan yang semakin kompleks (multi-dimensi).
2.     - Perubahan yang sedemikian cepat (regulasi, kebijakan, aksi-reaksimasyarakat).
3.      Ketidakpastian yang relatif tinggi (bencana alam yang silih berganti, situasi ekonomi yang tidak mudah diprediksi, dan perkembangan politik yang naik turun)
Selain itu, adanya kesenjangan komunikasi politik yang terjadi di Indonesia antara pemerintah dengan masyarakat juga menjadikan berbagai fenomena permasalahan yang sulit untuk dipahami dengan logika awam masyarakat.
Pemerintahan yang baik adalah tata pemerintahan, penyelenggaran negara, atau pengelolaan bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata  dimiliki atau menjadi urusan pemerintah.Good Governance menurut Bank Dunia (World Bank) adalah cara kekuasaan digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya social dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat (The way state power is used in managing economic and social resources for development of society).Dalam penerapan pemerintahan yang baik perlu memperhatikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik itu, hal ini tercantum dalam  PP NO.1 tahun 2002 yaitu :
1.      Partisipasi                                6. Wawasan kedepan
2.      Penegakan hukum                    7. Akuntabilitas
3.      Transparansi                            8. Pengawasan publik
4.      Kesetaraan                              9. Efektifitas dan efisiensi
5.      Daya tanggap                           10.Profesionalisme
Pada dasarnya prinsip pemerintahan yang baik menekankan adanya kesetaraan sistem pemerintahan antara lembaga-lembaga Negara baik di tingkat pusat maupun daerah, sektor swasta dan masyarakat madani.
Dalam penerapan pemerintahan yang baik perlu adanya strategi ,mengingat pemerintahan yang baik mencakup bidang yang luas. Luasnya cakupan persoalan yang dihadapi, kompleksitas persoalan yang ada serta keterbatasan sumberdaya, untuk melakukan praktik pemerintahan yang baik mengharuskan pemerintah mengambil pilihan yang strategis.Penerapan ini juga harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas pemerintahan, masyarakat dan mekanisme pasar.
Akan tetapi, penerapan pemerintahan yang baik di Indonesia saat ini belum optimal.Hal ini berdasarkan realitas yang ada, banyaknya tindakan korupsi yang dilakukan oleh para penjabat negara dan juga tindak kesewang-wenangan menjadi bukti bahwa penerapan pemerintahan yang baik belum berjalan optimal.
Dalam hal ini, mahasiswa memiliki peran untuk mengontrol kerja pemerintah dengan bekerjasama dengan LSM dan juga DPR sebagai pengontrol dari dalam. Indonesia tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang baik saja akan tetapi juga pemerintahan yang baik, mengingat sekarang ini sedang gencar-gencarnya korupsi.
Dalam penyelesaian kasus korupsi ini, pemerintah sebaiknya melakukan langkah preventif dan represif.Langkah represif telah dilaksanakan oleh KPK, namun untuk langkah preventif belum berjalan maksimal.Dalam pelaksanaan langkah ini, kita perlu mengingat peribahasa bahwa“ Lebih baik mencegah daripada mengobati”.

Kita sebagai masyarakat Indonesia berharap pemerintahan yang baik, siap dan berani dalam pembentukan clean and good governance.Selainitu, kita sebagai mahasiswa juga harus siap dalam mengawal pemerintahan yang berjalan sebagai pengontrol dari luar.

Senin, 07 Maret 2016

Tahun 2016

  • Tak Sebatas Resolusi Biasa
    Good bye 2015 and welcome 2016. Dua minggu hampir berlalu di tahun 2016, tahun baru
    pastinya resolusi baru. Harapan yang lebih baik pasti ada disetiap tahunnya.Sederet resolusi
    ditulis diawal tahun, karena awal tahun adalah awal semangat mengejar semua resolusi
    itu.Namun,bagaimana agar resolusi itu tak hanya sebatas resolusi biasa?
    Untuk tahun 2016 ini, Indonesia sudah memasuki MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang
    artinya semua hal yang berasal dari ASEAN bisa masuk ke Indonesia.Kita sebagai mahasiswa
    yang termasuk rakyat Indonesia, sebaiknya membantu pemerintah merealisasikan resolusi
    bangsa di tahun 2016.Resolusi ini tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan
    rakyat juga menjadi bagian yang bertanggungjawab dalam hal ini.Resolusi Indonesia di tahun
    2016 adalah :
    1. Memberantas kasus-kasus korupsi dari yang besar sampai yang kecil.
    2. Memeratakan pembangunan hingga keseluruh Indonesia dan mencegah meningkatnya
    kesenjangan antara kaya dan miskin.
    3. Perlunya perbaikan sistem pendidikan dan yang tidak kalah penting adalah sistem
    pendidikan yang sebelumnya berorientasi kepada akademis harus dirubah menjadi
    berorientasi kepada moral untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
    4. Perlunya perbaikan sistem hukum yang lebih tegas lagi dan tentu juga dengan sanksi
    yang sangat tegas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi yang tinggal.
    5. Pembangunan ekonomi.
    6. Yang tidak kalah penting juga terciptanya pemerintah yang baik dan bersih.
    Resolusi 2016 untuk Indonesia janganlah menjadi wacana belaka, akan tetapi harus benar-benar
    terealisasi supaya Indonesia bisa benar-benar hidup di dunia. Dan kita sebagai warga muslim
    Indonesia alangkah lebih baiknya membuat resolusi tahun 2016 untuk bersegera melakukan
    kebaikan. Dan janganlah ragu dalam melaksanakan suatu kebaikan, jadilah seorang yang
    bermanfaat bagi orang lain.
    Semoga resolusi tahun 2016 ini benar-benar resolusi yang terbaik dan bermanfaat bagi kita dan
    bagi orang lain.Kaum Muslim tidak perlu ragu untuk menuju jalan kebaikan. Ini di karena kan
    kebaikan merupakan jalan yang penuh petunjuk dan tidak ada keraguan di dalamnya.Sehingga
    kesuksesan Muslim bukan karena materi yang dimilikinya tetapidalam kesehariannya.
    kebaikan perlu disegerakan karena pada akhirnya semua akan berujung pada satu titik yakni
  • kematian. Untuk mempersiapkan diri menuju kematian yang khusnul khotimah maka tidak bisa
    dilakukan dengan instan. Untuk itu tidak perlu menunda untuk menjadi orang baik.